Faktor Pendukung Perkembangan Asuransi di Indonesia


Faktor Pendukung Perkembangan Asuransi di Indonesia
Sebelum menguraikan beberapa faktor pendukung perkembangan asuransi di Indonesia, patut depahami bahwa perusahaan asuransi merupakan perusahaan nonbank yang mempunyai peranannya tidak jauh berbeda dari bank yaitu bergerak dalam bidang layanan jasa yang diberikan kepada masyarakat dalam mengatasi resiko yang akan terjadi di masa yang akan datang. Di Indonesia kini telah banyak lembaga-lembaga nonbank khususnya lembaga berbasis syariah, akan tetapi meskipun lembaga-lembaga keuangan syariah termasuk asuransi mulai menyebar diberbagai pelosok tanah air banyak masyarakat yang belum mengenal produk-produk asuransi syariah.

Asuransi syariah merupakan usaha saling melindungi dan tolong-menolong diantara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah. Di Indonesia lembaga syariah sekarang berkembang dengan sangat pesat baik itu asuransi ataupun perbankan dan usaha lainnya yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Tentunya ini dipengaruhi oleh faktor-faktor pendukung sehingga asuransi syariah di Indonesia mengalami perkembangan.

Asuransi syariah diyakini oleh sejumlah pakar ekonomi syariah bahwa dalam dua hingga tiga tahun mendatang akan mengalami peningkatan. Salah satunya, sebagaimana yang dikemukakan oleh Direktur Asuransi Sinar Mas Martin P Lalamentik bahwa ada empat faktor yang menjadi faktor pendukung perkembangan asuransi di Indonesia khususnya asuransi syariah.

Pertama, populasi warga muslim di Indonesia adalah yang terbesar dan mencapai 80 persen atau sekitar 180 juta jiwa, yang makin hari makin meningkat pemahaman keislamannya. Sehingga mereka semakin menyadari akan pilihan menggunakan asuransi syariah.

Kedua, penetrasi pasar asuransi syariah saat ini tidak hanya ditujukan pada masyarakat muslim. Bahkan, masyarakat non muslim pun juga telah banyak yang membeli produk dari asuransi syariah.

Ketiga, pertumbuhan ekonomi yang pesat menjadi salah satu faktor pendukung pasar asuransi syariah terus mengalami perkembangan. Terutama dengan meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat Indonesia yang juga telah membuat mereka mampu membeli produk yang ditawarkan oleh sejumlah asuransi syariah.

Keempat, pertumbuhan yang terjadi dari institusi yang berhubungan dengan asuransi syariah itu sendiri seperti perbankan syariah, multifinance syariah, serta institusi syariah lainnya. Yang termasuk ke dalam institusi syariah lainnya yang dimaksud yakni Universitas Islam, Biro Travel Haji dan Umroh, Organisasi Islam, Dewan Masjid Indonesia, Sekolah Islam, Media Cetak Muslim, Lembaga Amil Zakat Nasional, Partai Politik Islam, Badan Wakaf, Media Elektronik Muslim, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Mengacu pada data yang kami peroleh dari Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) bahwa untuk kuartal I di tahun 2016, Indonesia saat ini telah memiliki 55 perusahaan syariah baik asuransi maupun reasuransi yang terdiri dari lima perusahaan asuransi jiwa syariah (sudah spin off), empat perusahaan asuransi umum syariah (sudah spin off), 19 unit syariah perusahaan asuransi jiwa, 24 unit syariah perusahaan asuransi umum, 3 unit syariah perusahaan reasuransi. Di mana, asetnya tercatat sejumlah Rp 28,9 triliun, dengan rincian asuransi jiwa memiliki aset sebesar Rp 23,6 triliun serta asuransi umum dan reasuransi Rp 5,3 triliun. Sementara itu pada aspek penguasaan pasar, pada kuartal I tahun 2016, pangsa pasar asuransi syariah baru mencapai 5,79 persen terhadap total industri asuransi yang ada di Indonesia. Ini mengindikasikan bahwa prospek pangsa pasar asuransi syariah masih cukup luas.

Pada dasarnya perusahaan asuransi dalam kegiatannya, secara terbuka mengadakan penawaran atau menawarkan sesuatu perlindungan atau proteksi serta harapan pada masa yang akan datang kepada individu atau kelompok-kelompok dalam masyarakat atau institusi-institusi lain, atau kemungkinan menderita kerugian lebih lanjut karena terjadinya peristiwa yang tidak tertentu atau belum pasti. Di sisi lain, perusahaan asuransi juga memberikan jaminan atas terpenuhinya pendapatan seseorang, karena tepat dimana yang bersangkutan bekerja tetap terjamin kelangsungan kehidupannya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa eksistensi perusahaan asuransi dalam masyarakat jauh lebih bermanfaat ketimbang ketidakhadirannya.

Demikian sejumlah faktor pendukung perkembangan asuransi di Indonesia terutama keberadaan asuransi syariah. Dapatkan pula informasi asuransi lainnya terutama menyangkut perkembangan asuransi syariah di Indonesia sampai saat ini. Semoga bermanfaat!